Judi Kriket

Enam Orang Diamankan dalam Kasus Penyalahgunaan Rekening untuk Judi Kriket di Wardha

Enam Orang Diamankan dalam Kasus Penyalahgunaan Rekening untuk Judi Kriket di Wardha

Pengungkapkan Praktik Ilegal Rekening Bank di Wardha

Aparat kepolisian di Wardha menguak sebuah kasus penting yang menyoroti penggunaan rekening bank milik pribadi untuk aktivitas judi kriket online. Sejauh ini, enam individu telah ditahan terkait kasus ini. Dalam rilis resminya, polisi menyatakan bahwa para pelaku memikat warga untuk membuka rekening bank yang nantinya dipakai untuk transaksi ilegal.

Pengaduan Memicu Penyidikan Mendalam

Kasus ini mencuat setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon mengajukan pengaduan di Kantor Kepolisian Wardha City. Dalam pengaduannya, ia menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya membantu membuka rekening bank yang diklaim untuk kebutuhan finansial. Rekening tersebut kemudian dibuka di Bank IDBI atas nama Pratik dan temannya. Setelah rekening dibuka, para pelaku menguasai kartu ATM, buku tabungan, dan cek terkait. Hal ini terbongkar ketika Pratik menemukan transaksi penarikan sebesar Rs 40.000 serta ancaman dari para tersangka. Ketika memeriksa bank, ia menemukan bahwa ada transaksi senilai sekitar Rs 22 lakh dalam waktu satu bulan, yang memicu penyelidikan lebih lanjut.

Rekening Dimanfaatkan untuk Judi Online

Selama investigasi, polisi mengungkapkan bahwa para pelaku menawarkan sejumlah uang antara Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga dan pelajar agar bersedia membuka rekening bank atas nama mereka. Usai pembukaan rekening, dokumen perbankan tersebut dijual ke anggota jaringan lainnya. Rekening-rekening ini digunakan untuk memfasilitasi transaksi terkait platform judi kriket online. Nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna teridentifikasi dalam penelusuran. Pola yang terungkap menunjukkan bahwa pemilik rekening hanyalah boneka, sementara kendali rekening dan dokumen berada di tangan pelaku.

Identifikasi Tersangka yang Ditahan

Keenam pelaku yang ditahan adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Polisi menegaskan semua tersangka ini telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan yang berlanjut. Mengingat implikasi kasus yang lebih besar, Kepala Kepolisian Saurabh Kumar Agrawal telah memindahkan kasus ini ke unit Kejahatan Lokal untuk pengawasan khusus, karena investigasi terhadap jaringan yang lebih luas masih berlangsung.

Penyelidikan Jaringan yang Lebih Luas

Kasus ini mengungkapkan metode di mana rekening bank dengan nama warga biasa dieksploitasi untuk aktivitas perjudian. Polisi menyebutkan bahwa jaringan ini tidak hanya melibatkan enam tersangka yang sudah tertangkap, tetapi juga beberapa orang lainnya di luar Maharashtra. Penyelidikan terhadap pelaku lainnya terus berlanjut. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan jaringan dan bagaimana mereka mengeksploitasi celah dalam sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap penipuan serupa untuk menghindari terjerat dalam kasus seperti ini di masa mendatang.